Niatnya Cuma Mencuri, Tapi Membunuh Juga
Warta Pers, Jakarta - Supriyanto sang pelaku pembunuh Hunaedi, pensiunan TNI Angkatan Laut, di Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Jakarta Selatan tetap bersih kekeuh, bahwa ia tak memiliki niat sama sekali untuk membunuh. Karena ia beralasan bahwa ia hanya berniat untuk mencuri uang atau benda berharga di rumah korban saja. Tak lebih dari itu.
![]() |
| sumber. suara.com |
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Besar, Stefanus Tamuntuan menerangkan bahwa senjata yang dibawa oleh pelaku hanya digunakan sebagai penjagaan saja. Karena merasa terpojok, sehingga pelaku terpaksa menghempas korban dengan senjata tajam dan menusuki bagian dada korban dengan pisau.
Sebelumnya, pelaku adalah seorang residivus yang merupakan pelaku kasus kepemilikan senjata tajam pada tahun 2017 lalu. Dan dia baru keluar dari penjara kurang lebih 2 minggu sebelum kejadian. Hal ini dikenali dengan adanya ciri-ciri tato pada bagian kedua lengan pelaku yang dikenali oleh kepolisian setempat.
Saat itu pelaku diketahui ciri-cirinya melalui CCTV milik warga setempat. Hingga akhirnya Supriyanto tertangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, kamis (12/4) dini hari.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI AL
Dengan adanya kasus penganiyaan, pembunuhan, dan pencurian, maka pelaku mendapatkan penghargaan berupa Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan juga Pasal 365 vayat 4 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. Hingga akhirnya, pemuda tanggung dan pengangguran itu mendapatkan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (HC)


Post a Comment